Simposium Pendidikan Kesetaraan

Dalam rangka meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia Indonesia perlu dilakukan revitalisasi pendidikan kesetaraan. SNP untuk pendidikan kesetaraan yang ada sekarang dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum, kebutuhan masyarakat, dan tantangan global sehingga perlu diganti dan dikembangkan standar baru. Melalui revitalisasi ini, diharapkan pendidikan kesetaraan semakin berkualitas dan bermartabat. Pendidikan kesetaraan tidak lagi dipandang sebagai pendidikan alternatif, tetapi menjadi pilihan bagi warga belajar.

Demikian catatan penting dari simposium pendidikan kesetaraan yang diselenggarakan Direktorat Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Deli Serdang Medan pada tanggal 6-8 September 2018 dengan tema Pendidikan Kesetaraan Berkualitas dan Bermartabat. Acara dibuka secara resmi oleh Abdul Kahar Direktur Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan pada hari Kamis malam, 6 September 2018. Acara ini diikuti oleh para praktisi, akademisi, dan pejabat di dinas pendidikan kabupaten/kota yang menangani bidang pendidikan kesetaraan.

Dalam sambutannya, Abdul Kahar menjelaskan bahwa simposium pendidikan kesetaraan ini merupakan rangkaian acara peringatan Hari Aksara Internasional (HAI) yang dibuka secara resmi oleh Muhadjir Effendy Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada hari Sabtu, 8 September 2018.

Menurut Kahar, dipilihnya Kabupaten Deli Serdang Medan sebagai tempat pelaksanaa HAI karena pemerintah daerah ini memberikan komitmen yang sangat tinggi dalam meningkatkan pendidikan keaksaraan dan kesetaraan melalui kebijakan penganggaran dan pelaksanaan program.

“Bupati Deli Serdang tidak hanya memberikan dukungan finansial tetapi juga memberikan dukungan program kerja yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan keaksaraan dan kesetaraan”, ucap Kahar dalam sambutannya mewakili Dirjen PAUD dan Dikmas.

Lebih lanjut Abdul Kahar mengatakan bahwa pendidikan kesetaraan saat ini sudah menjadi pilihan dan tidak lagi menjadi alternatif bagi peserta didik. Hal ini karena pendidikan kesetaraan memasuki paradigma baru, yaitu tidak lagi dianggap terbelakang karena faktor ekonomi dan akademik.

“Pendidikan kesetaraan bukan lagi sebagai pengganti, penambah atau pelengkap pendidikan formal, tetapi sudah menjadi pilihan. Peserta didik pada pendidikan kesetaraan tidak hanya mereka yang putus sekolah saja tetapi juga ada pendatang baru yang dari awal ingin belajar di PKBM”, ucap Kahar seraya menambahkan pendatang baru biasanya mereka yang berasal dari praktisi kesenian, artis, atlit, dan pegiat kebudayaan.

Seiring dengan perubahan paradigma tersebut, tambah Kahar, permintaan dari masyarakat untuk membuka PKBM semakin meningkat, tidak hanya di dalam negeri tetapi juga di luar negeri. Kehadiran PKBM ini diharapkan akan memberikan solusi, memberi akses, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Supriyono Ketua BAN PAUD PNF salah satu nara sumber simposium menyampaikan ada enam aspek revitalisasi pendidikan kesetaraan. Keenam aspek tersebut adalah tata kelola peserta didik, tutor, penyelenggara (PKBM/SKB), kurikulum, pembelajaran yang fleksibel, dan kendali mutu.  

“Kita perlu memetakan akar permasalahan pada enam aspek revitalisasi ini, supaya solusi yang kita tawarkan tepat sasaran, efektif, dan efisien”, ucap Guru Besar Universitas Negeri Malang itu seraya menambahkan di masa depan peran SKB dan PKBM menjadi agensi dan fasilitator proses belajar mengajar yang kapabel, pusat sumber belajar, resource linkers, dan solution givers. 

Sementara itu Bambang Suryadi Ketua BSNP mengatakan ada dua pendekatan dalam melakukan reformasi pendidikan, yaitu reformasi melalui standarisasi (standard driven reform) dan reformasi malalui perubahan kurikulum (curriculum driven reform). BSNP melakukan reformasi melalui standarisasi dengan mengembangkan delapan standar nasional pendidikan yang mengakomodasi karakteristik penyelenggaraan pendidikan kesetaraan.

“Pendidikan kesetaraan diselenggarakan berdasarkan prinsip kontekstual, fleksibilitas, fungsional, lintas jalur (multi entry multi exit), dan pembelajaran berbasis modul”, ucap Bambang seraya menambahkan BSNP telah menyampaikan rancangan Standar Nasional Pendidikan Kesetaraan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 4 September 2018 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Menteri.

Standar nasional pendidikan untuk pendidikan kesetaraan, tambah Bambang memiliki implikasi terhadap pengembangan kurikulum dan proses pembelajaran, serta perangkat akreditasi. Oleh karena itu, simposium pendidikan kesetaraan ini merupakan langkah awal untuk menyamakan persepsi dan pemahaman para pemangku kepentingan di bidang pendidikan kesetaraan.
Share:

Recent Posts

Arsip Blog